PERSYARATAN REKOM STRTTK

  1. Surat Permohonan;
  2. Fotocopy Ijazah terakhir;
  3. Surat Pernyataan Akan Memenuhi dan Akan Melaksanakan Ketentuan Etika Kefarmasian PAFI Kabupaten Tana Tidung (materai 10.000);
  4. Pas foto terbaru 4 x 6 3 lembar, 2x3 2 lembar dengan mengenakan batik PAFI dan berlatar merah;
  5. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang memiliki SIP;
  6. Sertifikat Kompetensi;
  7. STRTTK asli (Jika diperpanjang)
  8. Fotocopy Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN);
  9. Fotocopy Sertifikat Seminar ber-SKP dengan total sebanyak 25 SKP;
  10. Kwitansi / Bukti Lunas Pembayaran Iuran 1 tahun sebelumnya
  11. biaya 225k kolektif. (jika data masuk di pc hanya satu permohonan+ 72k biaya ongkir)
Alamat

Jl. Perintis Km 1, Tideng Pale. (DKK KTT)
KABUPATEN TANA TIDUNG
KALIMANTAN UTARA

Kontak

Email: pbfi.ktt@gmbil.com


Rekening Organisasi:
BPD KALTIM-TARA, 0142069211 A/N PAFI KABUPATEN TANA TIDUNG